Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pengelolaan dana desa harus dikelola dengan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi sistem keuangan desa mengenai implementasi anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Huangobutu Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango. dilakukan dengan metode kualitatif, dan teknik pengumpulan serta sumber yang relevan adalah Jurnal Nasional Terakreditasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk pembahasan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Siskeudes dapat segera menghasilkan berbagai laporan yang dibutuhkan, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, bahkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan kesalahan. Siskeudes menghasilkan keseragaman dalam pengelolaan dan laporan keuangan yang dihasilkan. Keseragaman ini memfasilitasi penilaian kualitas kinerja.
Copyrights © 2022