Penelitian ini bertujuan buat mengetahui penerapan Akuntansi Syariah berdasarkan PSAK i102 mengenai pembiayaan Murabahah dalam Bank BSI Cabang Magelang. Data yang dipakai pada penelitian ini merupakan data sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dan analisis data pada penelitian ini merupakan naratif kualitatif. Hasil penelitian menerangkan bahwa perbankan syariah pada Kota Magelang khususnya Bank BSI Cabang Magelang telah menerapkan anggaran PSAK Syariah No.102 mengenai pembiayaan murabahah tetapi belum sepenuhnya sinkron lantaran dalam PSAK No. 102 pembiayaan murabahah dapat dilakukan menggunakan pesanan juga tanpa pesanan sedangkan perbankan syariah tersebut hanya menyediakan pembiayaan murabahah menggunakan pesanan saja.
Copyrights © 2022