Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr
Vol 8 No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr

PRAKTIK NIKAH SIRI ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Devriansyah Devriansyah (UIN Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2022

Abstract

Tulisan ini bermaksud mengkaji praktik nikah siri anak di bawah umur dengan menggunakan analisis maslahah mursalah. Berangkat dari fenomena maraknya kasus nikah siri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, dimana bukan hanya didominasi orang dewasa, tetapi sudah melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pelaku utamanya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilaksanakan di Kecamatan Pauh. Data dikumpulkan melalui observasi langsung ke lapangan dengan melihat praktik nikah siri, wawancara dengan para imam pemandu nikah siri dan orangtua anak yang melakukan nikah siri di bawah umur, serta studi kepustakaan dengan mengkaji referensi terkait dengan persoalan nikah siri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik nikah siri anak di bawah umur dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu tahap pra akad nikah, tahap pelaksanaan akad nikah dan tahap pasca akad nikah, adapun faktor yang menjadi alasan nikah siri anak di bawah umur terdiri dari faktor administratif, faktor preventif, faktor refresif, faktor edukatif dan faktor finansial. Sedangkan dampak dari nikah siri anak di bawah umur menyebabkan terputusnya pendidikan, terabainya hak-hak perempuan dan tidak adanya jaminan kepastian hukum. Analisis maslahah mursalah menyimpulkan bahwa nikah siri seharusnya dihindarkan, karena mengandung mudarat bagi perempuan dan anak-anak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

raushanfikr

Publisher

Subject

Religion Arts Social Sciences

Description

Journal in Islamic Studies published by the Institute for Student Studies and Empowerment IAIN Purwokerto. Subjects include textual study and fieldwork with various perspectives on law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and more. Initially, the journal only functioned as a print and ...