Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 8 No 1 (2022): Juni

DALIL HUKUM YANG MUKHTALAF, DAN PENERAPANNYA PADA FATWA DSN-MUI TERKAIT KEUANGAN (Urf, Qaul Sahabat, Syar’u man qablana, sad al-zariah)

lutfi bangun lestari (mahasiswa universitas islam indonesia yogyakarta)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan kajian tentang dalil hukum yang mukhtalaf dan penerapannya pada fatwa DSN-MUI terkait keuangan. Dalil yang mukhtalaf tersebut meliputi ‘urf, qaul sahabat, syar'u man qoblana, sad al-zariah. Menurut hemat penulis dari pengkajian yang dilakukan mendapati bahwa 'urf diterapkan pada Fatwa DSN-MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, qaul sahabat diterapkan pada Fatwa DSB-MUI No.31/DSN-MUI/VI/2002 Pada Pembiayaan Take Over. Selanjutnya syar'u man qoblana diterapkan pada Fatwa MUI No.1/2004 Tentang Bunga dan sad al-zariah diterapkan pada Fatwa DSN-MUI NO.54/DSN-MUI/X/2006, tentang syariah card (Bithaqah I’timan/Credit Card). Walaupun masih terjadi perbedaan pendapat antar ulama tetapi selagi tidak melanggar prinsip-prinsip syariah dan bertujuan untuk kemaslahatan umat maka dalil Hukum yang mukhtalaf dapat digunakan dalam penetapan hukum suatu permasalahan terkait transaksi keuangan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...