JISOS: Jurnal ilmu sosial
Vol. 1 No. 7: Agustus 2022

ANALISIS SUBSTANSI HUKUM PASAL 378 KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI

Vicky Issabell (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2022

Abstract

Pemahaman heteronom sebagian besar korban investasi illegal mengerucut pada kegagalan pengertian legal dan logis dalam berinvestasi. Legal Substance Pasal 378 KUHP menjadi alternatif menjerat pelaku investasi illegal. Permasalahan dalam artikel ini adalah bagaimanakah konstruksi sistematis Pasal 378 KUHP sebagai landasan yuridis pencegahan tindak pidana penipuan investasi illegal.Metode yuridis normatif dipilih sebagai pendekatan penelitian ini. Data terkait dengan konstruksi sistematis Pasal 378 KUHP dianalisis menggunakan orientasi berpikir konsep dan UU. Temuan penelitian menerangkan bahwa kecukupan Legal Substance Pasal 378 KUHP belum mampu membuat efek jera kepada para pelaku investasi illegal karena pertama, sanksi pidana yang terumuskan hanya maksimal penjara 4 tahun. Kedua, perlu upaya penggunaan legal substance yang lebih khusus yaitu Undang-undang pidana khusus misalnya Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .Intinya adalah jika aset para pelaku dengan analisis cost and benefit tidak mampu mengganti kerugian para korban maka pilihan hukum pidana dengan penjara semaksimal mungkin adalah solusinya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JISOS

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

JURNAL ILMU SOSIAL one of the journals published by the Bajang Institute, was established in each month and with printed version of ISSN: 2828-3376 and the online version of ISSN:2828-3368 For submitting your article, please follow this link and follow the author guidelines in this link to meet our ...