Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
VOLUME 7 NOMOR 1 OKTOBER 2022

Perkawinan Nglangkahi Pada Masyarakat Adat Jawa Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia

Laela Novitri Ervia Rahma (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2022

Abstract

Sebuah kelompok masyarakat tentunya memiliki kebiasaan khusus yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan dilakukan secara berulang dan turun temurun dan terkadang mengandung suatu sanksi yang disebut sebagai sebuah adat. Di dalam masyarakat Jawa dikenal sebuah adat terkait dengan perkawinan yang dikenal dengan perkawinan nglangkahi. Perkawinan nglangkahi merupakan perkawinan yang dilaksanakan dengan mendahului kakak mempelai. Menurut masyarakat Jawa, hal ini merupakan sesuatu yang kurang baik untuk dilakukan, maka dari itu terdapat sanksi yang diberikan kepada mempelai apabila melaksanakan perkawinan nglangkahi. Kajian dalam tulisan ini membahas mengenai keterkaitan antara hukum nasional di Indonesia dengan perkawinan nglangkahi pada masyarakat Jawa beserta dengan sanksinya. Studi yang digunakan menggunakan studi hukum adat dengan melihat juga dari sisi antropologis dan sosiologis yang ada dalam kehidupan masyarakat Jawa.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

duniahukum

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. JIDH merupakan e-jurnal sebagai media publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menerbitkan artikel ilmiah di bidang isue hukum kontemporer. Ruang ...