Jurnal Adhikari
Vol. 2 No. 1 (2022): Jurnal Adhikari

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH DENGAN KUASA MENJUAL NOTARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PERATURAN PEMERINTAH NO.18 TAHUN 2021

Risky Amelia (Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sutomo, Serang, Banten)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Di dalam Jual Beli Hak atas tanah, banyak sekali praktik yang dapat dilakukan. Dalam penelitian ini akan dibahas praktik yang biasa dilakukan dalam pelaksanaan Jual beli, yaitu menggunakan Kuasa Menjual sebelum dilakukan Jual beli tersebut. Di dalam penelitian ini perjanjian pengikatan Jual Beli dilakukan secara di Bawah Tangan antara pihak penjual dan pihak pembeli dengan menggunakan sistem angsuran di mana para pihak yang menentukan sendiri klausul-klausul yang disepakati bersama sebagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli secara di bawah tangan hak atas tanah yang telah bersertifikat dengan menggunakan sistem angsuran. Akta PJB dan Kuasa menjual berkedudukan atau berfungsi sebagai perjanjian pendahuluan untuk menyiapkan atau terselenggaranya AJB Balik Nama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum kuasa menjual yang didasarkan kepada akta keterangan lunas yang dibuat oleh notaris dan mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap para pihak dalam pelaksanaan jual beli atas tanah diantara para pihak secara di bawah tangan dengan menggunakan kuasa menjual yang didasarkan kepada akta keterangan lunas yang dibuat oleh notaris. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Jual beli, Kuasa Menjual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

adhikari

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Focus Jurnal Adhikari aims to provide information on social, politic and government issues through publication of research based articles and critical analysis articles. Scope Jurnal Adhikari concerns on the following issues :  Civil Society Movement  Community Welfare  Community ...