Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku para pelaku UMKM di Kota Banda Aceh dan implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam perilaku UMKM tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku para pelaku UMKM di Kota Banda Aceh, khususnya di Darussalam sudah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah, dimana dalam mengembangkan usahanya para Pelaku UMKM tidak melakukan penimbunan, monopoli, riba dan lain-lain. Pelaku UMKM juga mengutamakan kenyamanan pelanggan, ketertiban pedagang serta menciptakan keharmonisan sesama pelaku usaha UMKM lainnya. Saran dari penulis untuk pemerintah lebih mengayomi kembali pelaku usaha UMKM agar terus menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Copyrights © 2022