Murabahah adalah salah satu akad pembiayaan antara penjual dan pembeli dimana penjual menyebutkan harga jual yang terdiri dari harga pokok dan margin keuntungan atas barang yang diperjualbelikan dan disetujui oleh pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiusitas, pendapatan, margin, dan prosedur pembiayaan terhadap minat mengambil pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Populasi penelitian ini adalah nasabah pembiayaan murabahah Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Ulee Kareng pada tahun 2018-2020. Penelitian ini melibatkan 81 responden yang dijaring menggunakan rumus Slovin. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan teknik proportional stratified sampling. Data penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa religiusitas, pendapatan, margin, dan prosedur pembiayaan berpengaruh positif terhadap minat mengambil pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Ulee Kareng Kota Banda Aceh.
Copyrights © 2022