MUSLIMPRENEUR : Jurnal Ekonomi dan Kajian Keislaman
Vol. 2 No. 2 (2022): MUSLIMPRENEUR

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH PADA BISNIS FASHION AMILY HIJAB

Sandi Mulyadi (Magister Ekonomi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

Bisnis Syariah merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan harus berlandaskan syariah. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar menjadikan bisnis pada sektor fashion meningkat. Bisnis fashion berdasarkan prinsip syariah akan mendatangkan pengusaha kepada keuntungan secara ekonomi dan sosial karena dalam pelaksanaannya harus memenuhi standar perilaku bisnis secara prinsip syariah diantaranya: taqwa, sopan, santun, kepedulian dan kepercayaan. Salah satu toko yang bergerak dibidang bisnis fashion berbasis syariah yaitu Amily Hijab. Amily Hijab merupakan brand lokal hijab syari dikota Tasikmalaya dalam usaha perdagangan dibidang busana muslim dengan ciri khas produknya berupa gamis syari dan jilbab syari yang hadir dengan produk yang di desian khusus untuk para muslimah Milenial di kota Tasikmalaya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dengan langkah-langkah data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing (verifikasi dan kesimpulan). Dalam penelitian ini ditemukan bahwa amily hijab telah ada selalu berusaha konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dan etika dalam berbisnis syariah dalam bisnis tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

muslimpreneur

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Muslimpreneur merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi Islam Institut Agama Islam (IAI) Nnurul Hakim. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun yaitu pada bulan Januari dan Juli. Pada terbitan kali ini, jurnal Muslimpreneur menerbitkan enam penelitian dari praktisi dan ...