Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa untuk memenuhi tuntutan nasional dan tantangan global dalam mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, maka Pemerintah Pusat merasa perlu menetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola, mengembangkan diri serta wajib mempertanggungjawabkan kinerja selain menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN. Merit system merupakan pendekatan yang menekankan pada pengelolaan ASN dengan mendasarkan kesesuaian antara keahlian pegawai dengan kualifikasi jabatannya, sehingga meningkatkan kompetensi, motivasi, dan komitmen terhadap kinerja kedepan. Adapun metode penelitian dalam riset ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif merupakan suatu cara yang digunakan untuk menjawab masalah penelitian yang berkaitan dengan data berupa angka dan program statistik. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa: Pertama, secara parsial kompetensi dan komitmen berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) KH Achmad Siddiq Jember. Sedangkan motivasi berpengaruh positif, namun tidak signifikan terhadap kinerja ASN di UIN KH Achmad Siddiq Jember. Kedua, secara simultan pada variabel X secara bersama-sama terhadap kinerja ASN memiliki hasil yang berbeda. Dimana variabel kompetensi dan komitmen memiliki pengaruh positif dan signifikan, sedangkan motivasi hanya berpengaruh positif saja.
Copyrights © 2021