Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Kisam Lestari Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara,sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder dimana data primer berupa hasil pengamatan langsung dan wawancara terkait Pengelolaan APBDes di di Desa Kisam Lestari Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan data sekunder menggunakan laporan keuangan di Desa Kisam Lestari Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara 2021. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan cara mengumpulkan, mengelompokkan, dan menganalisis data hingga akhirnya dapat ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem Pengelolaan telah menerapkan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Sedangkan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa baik secara teknis maupun administrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan bimbingan dari pemerintah Kecamatan.
Copyrights © 2021