Penelitian ini membahas tentang aktor kinerja ekonomi publik dan kebijakan ekonomi negara dalam perspektfi syariah. Para aktor atau pelaku ekonomi publik dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu; penyelenggara Negara (political Society), dunia usaha, serta masyarakat madani (civil Sosiety). Ketiga aktor tersebut memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi dalam suatu negara. Metode yang digunakan adalah kulitatif dengan kajian kepustakaan melalui buku, artikel serta data-data tentang kebijakan ekonomi publik yang dikeluarkan oleh negara.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggara Negara di indonesia cenderung telah kehilangan ideology untuk mengatur dan mengurus warga, tanah, dan potensi kekayaan alam. Penyelenggara Negara bahkan tidak bisa membedakan mana yang harus dilakukan (have to), yang sebaiknya dilakukan (should), dan mana yang boleh dilakukan (may). Negara dalam mengatur ekonomi publik hendaknya dapat memisahkan kekayaan dan sumber daya alam Negara yang harus diatur dan dikelola sendiri oleh Negara melalui BUMN atau BUMD, serta kekayaan alam yang bisa dikelolah oleh pihak pengusaha atau swasta.
Copyrights © 2021