Tulisan ini menawarkan gagasan alternatif dalam perspektif keagamaan dan kebangsaan yang lebih komprehensif dan inklusif. Di Aceh, peraturan tersebut telah merusak hak privasi dan membuka intervensi terhadap hak-hak privasi seseorang. Ancaman hukuman cambuk dan denda hukuman tersebut sangat tidak manusiawi dan bahkan merendahkan martabat manusia. Praktik pengadilan Ditambah Mahkamah Syariat Aceh untuk kasus qanun jinayat dan tidak adanya akses bantuan hukum dan pembelaan hak-hak mereka di pengadilan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan metode kajian pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendalami masalah LGBT dalam perspektif kagamaan dan kebangsaan. Analisis ini peneliti menggunakan literatu-literatur baik buku, jurnal media online maupun media cetak yang relevan dengan masalah LGBT di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, orang yang diciptakan dan memiliki ekpresi orientasi seksual yang berbeda sejak lahir tidak berdosa dan juga tidak boleh ada diskriminasi. Sementara orang yang memiliki perilaku seksual yang menyimpang dari kudratnya baik sebagai perempuan maupun laki-laki sangat dilarang oleh agama bahkan dapat dipidanakan secara konstitusional. Dalam rezim hukum Indonesia, beberapa regulasi baik secara normatif maupun substantif harus memberikan kepastian terhadap keamanan kebebasan bersama. Karena individu LGBT hidup di hampir semua aspek dunia, mereka sangat penting untuk budaya, identitas, dan agama tertentu. Mereka termasuk kelompok yang memiliki hak istimewa dan perlu diperhatikan. Namun di negara tertentu kelompok LGBT masih mengalami segregasi karena kepribadian dan arah seksual yang dinilai berbeda.
Copyrights © 2022