Narapidana pada hakikatnya adalah manusia yang kehilangan kemerdekaan, akan tetapi narapidana memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Narapidana juga dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi, baik itu di dalam lapas maupun setelah keluar dari lapas dalam artian selesai menjalani hukuman. Narapidana sebagai bagian dari warga Indonesia walaupun telah melanggar hukum namun masih memiliki hak yang sama dalam menikmati pendidikan yang bermutu atau berkualitas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Pendekatan penelitian Kualitatif, jenis penelitiannya adalah survei sedangkan metodenya, yaitu deskriptif analisis. Data di kumpulkan melalui Observasi, wawancara, dan dokumentasi Penelitian ini mempunyai hasil bahwa pembinaan narapidana di Lapas Klas IIB Sanana sangat baik. Hal ini bisa di lihat bahwa setiap narapidana yang mempunyai bakat atau tidak mempunyai bakatpun di giring untuk mengikuti pembinaan dalam hal melaksanakan atau bekerja di perbengkelan, tempat cuci mobil dan bertanam.
Copyrights © 2022