Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh BPUM, Pemanfaatan E-commerce dan Lama Usaha terhadap peningkatan pendapatan Pengusaha Mikro di Kecamatan Kopang (studi kasus Desa Bebuak). Jenis data yang digunakan adalah data primer dengan menggunakan rumus slovin diperoleh sampel sebanyak 70 orang. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BPUM berpengaruh terhadap Pendapatan pengusaha mikro dengan nilai signifikan 0.000, Pemanfaatan E-commerce berpengaruh terhadap Pendapatan Usaha Mikro dengan nilai signifikan 0,001, dan Lama Usaha tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Usaha Mikro dengan nilai signifikan 0,278. Hasil dari koefisien determinasi diperoleh R2 sebesar 0,556 atau 55,6%. Dapat diartikan bahwa 55,6% pendapatan pengusaha mikro dipengaruhi oleh BPUM, E-commerce, dan Lama Usaha sedangkan sisanya 44,6% dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian ini.
Copyrights © 2022