Hadirnya Fintech (Financial Technology) merupakan terobosan baru yang menunjukkan pertumbuhan teknologi berbasis digital, yang berdampak pada seluruh operasional perekonomian, telah menjadi ciri perkembangan teknologi. Kaitannya etika bisnis islam dengan Fintech syariah itu sendiri terjadi adanya kaitan erat dalam dunia ekonomi dimana Fintech syariah itu sendiri merupakan produk keuangan syariah yang berada dalam sebuah lembaga terntu dengan menyediakan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Unsur-unsur Fintech syariah di Indonesia meliputi tanggung jawab, transaksi yang adil, transparansi informasi, keadilan, kesetaraan, kesalehan sosial, kerahasiaan, Ribawi, Meysir, Galar, Rishiwa, Tadlis, Israf anti-perdagangan, dan jaminan halal. Fintech berinovasi dengan trading finansial berbasis teknologi untuk mempermudah transaksi finansial. Dengan menerapkan etika bisnis yang baik, maka akan memberikan arahan pelayanan yang baik pula bagi kemajuan Fintech syariah.
Copyrights © 2022