Adapun penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui apakah tingkat pendapatan wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak. 2) mengetahui apakah sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak 3) mengetahui apakah faktor pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kecamatan Alak. 4) mengetahui apakah Faktor pendapatan wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB)? Populasi dalam penelitian ini sebanyak 18.271 wajib pajak dan dibatasi hanya pada 4 Kelurahan mewakili 12 Kelurahan di Kecamatan Alak. Sampel sebanyak 100 wajib pajak yang diperoleh menggunakan rumus slovin, teknik pengambilan sampel ini menggunakan cluster random sampling, sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah analisis regresi berganda, uji parsial, uji simultan dan uji determinasi. Hasil analisis regresi linier berganda diperoleh persamaan Y= (- 0,334)+0,292x1+0,132x2+0,426x3+e. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dari faktor pendapatan wajib pajak dan pengetahuan perpajakan, terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dan faktor sanksi perpajakan terdapat pengaruh yang tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Secara simultan atau bersama-sama faktor pendapatan wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Pengaruh tersebut sebesar 45,7% sedangkan sisanya 54,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain atau ceteris paribus.
Copyrights © 2022