Arvan Firzatulhaq, Istislam, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: arvanfirza@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona Virus Disease 2019 yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang terhadap para pelaku usaha di Kota Malang dengan berdasarkan pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan cara meneliti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, serta meneliti penyebab tidak taatnya para pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka rumusan masalah yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana strategi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dalam upaya penegakan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019?, 2) Mengapa Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak ditaati oleh beberapa pelaku usaha di Kota Malang?, 3) Apa faktor yang menghambat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dalam upaya penegakan Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019?. Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, teknik ini penulis gunakan agar memudahkan pembaca dan penulis untuk memahami serta menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang memiliki beberapa strategi untuk mewujudkan efektivitas hukum Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan menggunakan beberapa platform atau media penyaluran aspirasi masyarakat serta patroli rutin dan penyediaan Intelijen Satuan Polisi Pamong Praja, kemudian faktor utama yang menghambat Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 adalah dari kesadaran masyarakat, dan yang terakhir yaitu terdapat beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku usaha di Kota Malang tidak menaati Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020. Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Pelaku Usaha, Protokol Kesehatan ABSTRACT This research studies the issue regarding the effectiveness of the implementation of Health guidelines to prevent the spread of Corona Virus Disease 2019 performed by the Civil Service Police Unit to manage business people in Malang city according to Mayor Regulation of Malang Number 30 of 2020 concerning the Implementation of Discipline and the Enforcement of Law regarding health guidelines to mitigate and control Corona Virus Disease 2019 by investigating the performance of Civil Service Police Unit of Malang city and the triggering factors causing the disobedience among business people to the health guidelines in place. Departing from this issue, this research investigates 1) what strategies are performed by the Civil Service Police Unit of Malang city to enforce the Mayor Regulation of Malang City Number 30?, 2) why do several business people in Malang city not comply with the Mayor Regulation of Malang Number 30 of 2020?, 3) what factors impede Civil Service Police Unit in the enforcement of Mayor Regulation Number 30 of 2020? This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. Primary and secondary data were analyzed with descriptive-qualitative methods, aiming to help both readers and the writer understand the research and draw a conclusion of the research. The research results reveal that Civil Service Police Unit has several strategies to realize the effectiveness of Mayor Regulation of Malang City Number 30 of 2020. These strategies include the use of several platforms or media to facilitate the aspiration of the public and regular patrol and the availability of intelligence of the Civil Service Police Unit. On the other hand, the main factor hampering the performance of the police unit in enforcing the Mayor Regulation refers to the lack of the
Copyrights © 2022