Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022

ANALISIS YURIDIS PEMBATASAN PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL

Dina Fitriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2022

Abstract

Dina Fitriana, Herlindah, dan Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: dinafitfit@gmail.com ABSTRAK Pembatasan luas kepemilikan tanah bertujuan agar mencegah atau melarang adanya penumpukan tanah hanya oleh orang-orang tertentu sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 17 UUPA, yang diamanatkan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah sesuai dengan Pasal 12 Perpu Nomor 56 Tahun 1960, namun Peraturan Pemerintah yang dimaksudkan untuk mengatur pembatasan kepemilikan non pertanian belum ada hingga saat ini. Sehubungan dengan pembatasan tersebut, apabila ditelusuri lebih lanjut, adanya pengaturan lebih spesifik terkait hak milik atas tanah, diatur dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal. Dalam ketentuannya, mengatur mengenai batasan luas tanah untuk rumah tinggal yang akan dimohonkan, dan batasan jumlah luas tanah yang boleh dimiliki oleh pemohon, namun hanya terhadap permohonan maupun peningkatan hak. Berkaitan dengan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 sepertinya belum memenuhi atau menjawab terhadap apa yang diamanatkan mengenai pengaturan lebih lanjut tentang pembatasan kepemilikan atau penguasaan tanah non pertanian, yang diamanatkan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Maka dari itu, Penulis berusaha untuk menuangkan dalam suatu penulisan hukum terkait analisis yuridis pembatasan pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal. Kata Kunci: pembatasan, pemberian hak milik, hak milik untuk rumah tinggal, keputusan menteri agraria nomor 6 tahun 1998 ABSTRACT The restriction of the land size for residential housing is intended to prevent any piling up lands for certain people as in line with Articles 7 and 17 of Basic Agrarian Law (UUPA) which are further highlighted in Government Regulation according to Article 12 of Government Regulation in Lieu of Law Number 56 of 1960. However, there are no regulations governing the limitation of land size in place. More specific regulations regarding the right to land are outlined in the Decree of Agrarian Minister/the Head of National Land Agency Number 6 of 1998 concerning Grant of Right to Land for Residential Housing. The regulatory provisions highlight the restriction of the land size requested for residential housing and the land size that applicants can own, but it is only restricted to the applicants or for extended rights. The Decree of Agrarian Minister/the Head of National Land Agency Number 6 1998 does not seem to give a solution to what has been mandated in ownership or right restriction of non-agricultural lands, which is to be regulated in Government Regulation. Departing from the issue above, this research aims to study the grant of the right to land for residential housing by conducting a juridical analysis. Keywords: limitation, ownership right grant, right of residential housing, the Decree of Agrarian Minister Number 6 of 1998

Copyrights © 2022