Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022

KENDALA PENEGAKAN HUKUM PADA PERKAWINAN DIBAWAH USIA MINIMUM KAWIN (Studi Diwilayah Hukum Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jombang)

Rizky Kurnia Hendrawan Permana (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2022

Abstract

Rizky Kurnia Hendrawan Permana, Suhariningsih, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rizkykurniahp06@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala penegakan hukum pada perkawinan dibawah usia minimum kawin di Kabupaten Jombang dan menganalisis upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala penegakan hukum pada perkawinan dibawah usia minimum kawin yang ada di Kabupaten Jombang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian sosio legal dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif yaitu melakukan wawancara untuk memperoleh data yang diperlukan. Teknik analisi bahan hukum menggunakan analisis deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum pada perkawinan dibawah usia minimum kawin dikarenakan factor hukumnya yang menyebabkan kesimpangsiuran, faktor penegak hukum yang kurang berkopeten, faktor sarana dan fasilitas yang kurang, faktor kesadaran masyarakat itu sendiri yang masih kurang, dan faktor kebudayaan dimasyarakat. Selanjutnya upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut ialah pengajuan usulan ke pemerintah untuk mempertegas aturan yang ada, pemberian pelatihan pada hakim, pengadaan platform atau aplikasi yang komunikatif, melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat, dan bekerja sama dengan instansi setempat dalam memberikan pemahaman untuk meninggalkan budaya yang kurang baik dimasyarakat. Kata Kunci: Kendala Penegakan Hukum, Upaya Mengatasi Kendala Penegakan Hukum, Perkawinan dibawah Usia Minimum Kawin ABSTRACT This research aims to analyze the problems faced in the enforcement of the law concerning marriage under the minimum age in the Regency of Jombang and the measures taken to solve this problem. This is a socio-legal study employing a qualitative approach where data were obtained from interviews. The analysis technique refers to a descriptive method. The research results reveal that some impeding factors hamper the enforcement, including vague law, incompetent law enforcers, lack of proper facilities and infrastructure, lack of people’s awareness, and matters related to the culture of society. To resolve these issues, the government needs to assert and highlight the existing regulatory provisions. In addition, the resolution to the problem can also take into account training held for judges, the development of communicative platforms or applications, workshops on a law introduced to society, and partnership with local institutions to give them understanding and encourage them to leave inappropriate culture in society. Keywords: problem in enforcing the law, measures to tackle the problem in law enforcement, marriage under the age limit

Copyrights © 2022