Samuel Rosy Ekasaputra, Abdul Madjid, Ardi Ferdian Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: Sammy.samuell26@gmail.com ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menngalisis dan mengkaji: (1) Apa dasar diproses atau tidaknya pelanggaran pemilu di GAKKUMDU kota Malang? (2) Apa sajakah kendala yuridis dan sosiologis yang dihadapi oleh Gakkumdu Kota Malang saat memproses laporan pelanggaran pidana pemilu? Penulisan Karya Tulis ini menggunakan metode sosio-legal dengan metode pendekatan di lapangan. Data primer yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis kualitatif ini dilakukan dengan mempertimbangkan semua data primer yang diperoleh dari penelitian empiris. Hasil analisis akan disajikan secara deskriptif untuk mendapatkan deskripsi hasil penelitian yang deskriptif-kualitatif dimana penulis menganalisa Pelanggaran pemilu: tindakan yang bertentangan, melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu, kemudian Tindak pidana pemilu yang merupakan pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari hasil penelitian ini penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa (1) Dari ketiga laporan dan temuan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pemilu, ketiga-tiganya dihentikan proses investigasinya pada tahapan pembahasan II karena tidak memenuhi unsur-unsur pada pasal yang disangkakan. pada kasus dugaan yang pertama tidak seharusnya dihentikan investigasinya karena tindakan yang dilakukan oleh terlapor telah memenuhi unsur pada Pasal 280 ayat (1) huruf h j.o. Pasal 521 Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (2) Kendala yuridis yang dialami oleh Gakkumdu Kota Malang pada saat menangani kasus dugaan tindak pidana pemilu adalah kurangnya jangka waktu dan absennya pendampingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan selama pembahasan kasus. Kurangnya jangka waktu dan absennya pendampingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan menyebabkan proses investigasi atas kasus dugaan tindak pidana pemilu menjadi terhambat dan bahkan terhenti, hal ini tentu menyebabkan penegakan hukum pemilu menjadi tidak maksimal dan tidak memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kendala sosiologis yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat pada praktek menyimpang seperti politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan, serta rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu. Kata Kunci: Tindak Pidana Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kendala Yuridis, Kendala Sosiologis ABSTRACT This research aims to analyze: (1) the basic consideration regarding whether general election violation reports are submitted or not in the Integrated Law Enforcement Center (henceforth referred to as GAKKUMDU) of Malang city and (2) the juridical and sociological factors that hamper the issues faced by GAKKUMDU in Malang city when processing the general violations. This research employed socio-legal methods requiring field studies. Primary data were obtained from empirical research and they were analyzed qualitatively. The research results are presented in descriptive-qualitative form, where general election violations including conduct that contravenes, violates, and is irrelevant to the legislation concerning general elections were analyzed. General election violations are considered crimes against the provisions concerning general elections as governed in Law Number 7 of 2017 concerning General Elections. The research results reveal that (1) of three reports and findings regarding the allegation of general election violations, the investigations into these violations were discontinued at the stage of discussion II since they did not meet the article referred to. However, regarding the first case of the allegation, the investigation should not have stopped considering that the conduct met the aspects stipulated in Article 280 Paragraph (1) letter h in conjunction with Article 521 of Law Number 7 of 2017 concerning General Elections. (2) the juridical problems faced by the GAKKUMDU when handling the case involve limited time given and the absence of support from the police and general attorney, slowing or even halting the process of investigation into general election violations. Due to this issue, Law enforcement is also hampered and justice and legal certainty are not guaranteed. The sociological problems involve the lack of people’s awareness of inappropriate practices such as money politics, abuse of power, and minimum performance of the General Election Supervisory Agency. Keywords: general election crimes, Integrated Law Enforcement Center, juridical issues, sociological issues
Copyrights © 2022