Silvia Maharani, Yenny Eta Widyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No 169 Malang e-mail: silviamaharani1805@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan hukum perjanjian jual beli produk pangan olahan reject ditinjau dari prinsip hukum jual beli di Indonesia dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha produk pangan olahan reject atas kerugian yang disebabkan pada transaksi jual beli produk pangan olahan reject. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dilakukan dengan cara pengumpulan data atau bahan melalui studi kepustakaan mengenai keabsahan hukum jual beli produk dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha pangan olahan reject. Metode analisis hukum dilakukan dengan analisis secara sistematis yaitu dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data menguraikan yang dihasilkan dari data kedalam bentuk penjelasan yang sistematis sehingga memiliki arti dan dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan berdasarkan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa keabsahan hukum perjanjian jual beli produk pangan olahan reject ditinjau dari prinsip hukum jual beli di Indonesia tidak absah. Adapun hal ini didasarkan tidak terpenuhinya Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang syarat sahnya perjanjian suatu sebab yang halal, maka akibat hukumnya perjanjian jual beli ini batal demi hukum. Selain itu bentuk pertanggungjawaban Pelaku Usaha Produk Pangan Olahan Reject atas kerugian yang disebabkan oleh transaksi jual beli produk pangan olahan reject dapat dilakukan dengan menganut 3 prinsip tanggung jawab yaitu kesalahan, praduga selalu bertanggung jawab, dan tanggung jawab mutlak. Sehingga dalam hal ini perlunya bagi pembuat kebijakan untuk membuat Peraturan Pemerintah untuk mengatur secara eksplisit terkait jual beli produk olahan reject. Kata Kunci: Keabsahan Hukum, Hukum Jual Beli, Produk Pangan Olahan Reject ABSTRACT This research aims to find out the validity of the sale and purchase of rejected processed food from the perspective of the principle of sale and purchase law in Indonesia and the liabilities of the busi
Copyrights © 2022