Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGURANGAN JENIS PAJAK DAERAH DALAM PERDA KABUPATEN MALANG NO 1 TAHUN 2019 DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Aprilia Niken Sridarwanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2022

Abstract

Aprilia Niken Sridarwanti, Lutfi Effendi, Herlin Wijayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No.169 Malang e-mail: aprilianiken77@gmail.com ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis mengangkat permasalah terkait Analisis Yuridis terhadap pengurangan jenis pajak daerah dalam perda Kabupaten Malang No 1 Tahun 2019 ditinjau dari peaturan perundang-undangan. Dilihatnya dari tema ini oleh penulis dilatarbelakangi oleh munculnya permasalahan terkaitan penghapusan jenis objek pajak di Kabupaten malang yaitu terkait dengan pajak sarang burung walet. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat beberapa rumusan masalah yaitu apa dasar pertimbangan pengurangan objek jenis pajak dalam perda kabupaten malang no 1 tahun 2019 ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan apa implikasi hukum terhadap pengurangan objek jenis pajak daerah dalam perda kabupaten Malang No 1 tahun 2019 ditinjau dari peraturan perundangundangan. Selanjutnya, penulisan skripsi ini menggunakan metode penulisan metode Yuridis Normatif. Dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis dan sumber bahan hukum penelitian ini adalah primer, sekunder, dan tersier. Teknik penelusuran bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisi bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisi yuridis kumulatif. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode yang digunakan di atas, penulis menumukan jawaban atas permasalahan yang di angkat dalam skripsi ini yaitu bila di tinjau dari Hirarki peraturan perundang-undangan suatu perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, namun dalam pasal 2 undang-undang nomer 28 tahun 2009 Daerah memiliki hak khusus untuk mengatur sendiri urusan wilayahnya, bila dalam suatu daerah tersebut tidak memiliki potensi terhadap jenis pajak yang terkait maka daerah dapat menghapuskan jenis objek pajak. Kata kunci: Pengurangan jenis Pajak , Perda, Undang-Undang ABSTRACT Tax payment is under the supervision of the state and every citizen is required to pay tax as governed in the legislation. Tax is binding and tax paying indicates the compliance of an Indonesian citizen with the current law. Regional areas have the right to collect taxes from the members of the public. Regarding this tax collection, swift nest business operating in the Regency of Malang is taxable. The tax imposed on swift nest business is potential to regional areas, but its imposition is revoked recalling that the sale of the nest has been falling. Departing from this condition, this research aims to delve into the legal aspect of tax type reduction from the perspective of the legislative hierarchy. From the above elaboration, this research studies the following two problems: What is the main consideration underlying tax type abolishment as in Regional Regulation of the Regency of Malang Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010 concerning Regional Tax? What is the legal implication of the tax type abolishment as governed in Regional Regulation Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010 concerning Regional Tax? This is normative-juridical research employing a statutory approach. The data involved primary, secondary, and tertiary legal materials obtained from library research. All the data were further analyzed based on juridical-cumulative analysis techniques. Keywords: Reducing of tax type, Regional Regulation, Statutory Legislations

Copyrights © 2022