Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 14, No 1 (2022): Juni

Kriminalisasi Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Pidana

Bunyamin Alamsyah (Universitas Batanghari)
Sigit Somadiyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Realita yang terjadi di tengah masyarakat, masih terjadi praktek nikah siri, sedangkan nikah siri memiliki dampak negatif terhadap perlindungan hukum bagi anggota keluarga, sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka sesuai dengan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta tujuan penegakan hukum, perlu dilakukan pembaharuan hukum terhadap ketentuan sanksi pidana pelaku nikah siri dalam hukum pidana perkawinan di Indonesia. Metode penelitian yuridis normatif sehingga diperoleh tujuan penelitian ini adalah Menjelaskan tentang penerapan sanksi pidana nikah siri yang ada dalam Pidana Pernikahan saat ini, menganalisa hambatan dan upaya untuk mengatasi praktek nikah siri yang ada saat ini, dan menjelaskan sanksi pidana yang seharusnya dikenakan kepada pelaku dan pelaksana nikah siri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...