Machsus Al Rosyid, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jln. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: machsus_alr@student.ub.ac.id ABSTRAK Penegakan hukum administrasi merupakan sebuah langkah dalam menegakkan hukum lingkungan di Indonesia guna untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Penegakan hukum administrasi merupakan suatu penegakan hukum yang bersifat lebih ke arah penegakan hukum lingkungan secara preventif di mana penegakan hukum bersifat pencegahan bukan untuk mengembalikan keadaan seperti semula sebelum terjadi kerusakan lingkungan. Dalam hal ini pemerintah diberikan kewenangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dapat dilakukan melalui badan atau instansi yang berwenang dalam hal penegakan hukum lingkungan sesuai dengan pasal 71 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penegakan hukum lingkungan di kabupaten Jombang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melalui Sub Bagian Pengendalian Pengawasan dan Penegakan hukum. Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap usaha pemilahan barang rongsokan terkesan belum dilakukan secara maksimal karena beberapa faktor yang mempengaruhi yakni terbatasnya SDM serta tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi hukum belum sepenuhnya taat. Oleh karenanya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut dengan mengangkat rumusan masalah: (1) bagaimana penegakan hukum administrasi melalui sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang, dan (2) apakah kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten Jombang dalam menegakkan hukum administrasi melalui sistem pengawasan terhadap usaha pemilahan barang rongsokan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum administrasi melalui sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosio legal. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Kata Kunci: Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan, Sistem Pengawasan, dan Penegakan Hukum Administrasi ABSTRACT The enforcement of administrative law is a measure taken as part of environmental law in Indonesia to protect the environment from any risk of damage due to human activities to survive. This administrative measure is more intended as a preventive action in environmental law to keep damaging matters from happening to the environment, not to fix the damaged environment. In this matter, the government is authorized to supervise through an authorized institution to enforce environmental law according to Article 71 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. The enforcement of the environmental law in Jombang is performed by the Environment Agency of Jombang Regency through the sub-section of Control, Supervision, and Law Enforcement. However, the supervision over the activity of junk sorting seems to have not been optimally done due to several impeding factors such as a lack of human resources and low awareness of the members of the public to obey the law. Thus, further research is required to delve more into the issue. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) how administrative law is enforced according to the supervision conducted by the regional government of Jombang Regency, and (2)
Copyrights © 2022