Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022

PENGATURAN DAN PENERAPAN SURAT IZIN MEMBUKA TANAH NEGARA SEBAGAI SYARAT PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH DI KOTA BALIKPAPAN

Nur Auliya Rahmatika (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Nur Auliya Rahmatika, Indah Dwi Qurbani, Dewi Cahyandari Faculty of Law Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nrauliyar198@gmail.com ABSTRAK Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara yang mengatur terkait surat Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) sebagai surat bukti kepemilikan tanah untuk pendaftaran hak atas tanah di Kota Balikpapan. Kendati demikian dalam penerapan aturan tersebut, terdapat surat segel tanah yang juga dapat digunakan sebagai surat bukti kepemilikan tanah untuk pendaftaran hak atas tanah di Kota Balikpapan. Berdasarkan hal di atas maka penulis mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana pengaturan terkait ketentuan tentang surat Izin Membuka Tanah Negara sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah di Kota Balikpapan (2) Bagaimana penerapan terkait peraturan surat Izin Membuka Tanah Negara sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah di Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal dan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Kota Balikpapan sebagai kota pertama yang menetapkan peraturan surat IMTN sebagai syarat pendaftaran hak atas tanah dalam Peraturan Daerah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Balikpapan memiliki kewenangan untuk menerapkan peraturan tersebut sesuai dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penerapan surat IMTN sebagai salah satu bukti kepemilikan tanah untuk syarat pendaftaran hak atas tanah di Kota Balikpapan berjalan kurang efisien. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan surat segel tanah untuk menggantikan surat IMTN tersebut. Oleh karena hal tersebut, penulis menyarankan agar dilakukan penyelarasan terkait peraturan tersebut agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Balikpapan. Kata Kunci: Penerapan, Izin Membuka Tanah Negara, Pendaftaran Hak Atas Tanah ABSTRACT This research departs from the Regional Regulation of Balikpapan City Number 1 of 2014 concerning the Permit to open a State Land while the permit is required as proof of land ownership to register the right to land in Balikpapan city. A stamp statement of the land concerned can be used as proof of land ownership for the registration mentioned above. Based on the above issue, this research aims to investigate the problems regarding (1) the regulation of the provision of the permit used to open a state land as a requirement to register the right to land in Balikpapan city and (2) the implementation of the permit used to open a state land as a requirement to register the right to land in Balikpapan city. This research employed socio-legal and socio-juridical methods and took place in Balikpapan as the first city to put the regulation in place regarding the permit mentioned above as a requirement to register the right to land as governed in a Regional Regulation. His research reveals that the Regional Government of Balikpapan City holds the authority to enforce this regulation according to Law Number 23 of 2014 concerning the Regional Government. The implementation of this permit to open a state land as the proof of land ownership in the registration of the right to land in Balikpapan has not been efficient, while people can still refer to the stamp statement to replace this permit document. Therefore, this research suggests that adjustments regarding the regulation be made to assure legal certainty for the people of Balikpapan. Keywords: implementation, permit to open a state land, re

Copyrights © 2022