Permukiman kumuh adalah lingkungan permukiman dengan kondisi yang kurang baik dengan kondisi lingkungan yang tidak teratur tata letak bangunannya, kotor, kepadatan penduduk dan bangunan yang tinggi. Beberapa Kota besar di Indonesia masih banyak dijumpai permukiman dan perumahan kumuh yang tidak layak huni. Penyebab dari munculnya permukiman kumuh ini adalah lahan untuk membangun permukiman dan perumahan yang sedikit, jumlah penduduk yang tinggi yang kemudian berdampak pada permintaan kebutuhan tempat tinggal yang ikut tinggi juga, dan kemiskinan. Maka dari itu diperlukan program kebijakan yang nanti dapat diimplementasikan dalam menangani permukiman kumuh. Dalam proses implementasi kebijakan terdapat 4 aspek/variabel yang dapat digunakan yakni aspek program, target, pelaksana program, dan faktor lingkungan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan penanganan permukiman kumuh pemerintah Kota Surabaya sudah bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lain. Namun pada pelaksanannya mengalami gangguan dan hambatan seperti pencairan dana yang lama, kesadaran dan pola pikir massyarakat yang tidak maju. Hambatan yang terjadi tersebut membuate program penanganan permukiman kumuh yang dirancang oleh pemerintah seperti KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) tidak dapat berjalan dengan baik.
Copyrights © 2021