Maksud dari riset yakni menganalisis pengaruh yang terjadi antara kesadaran, pengetahuan, tingkat penghasilan, sanksi perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak. Riset ini berjenis kuantitatif dan mengimplementasikan dependent variable berupa kepatuhan wajib pajak sedangkan independent variable berupa kesadaran, pengetahuan, tingkat penghasilan, dan sanksi perpajakan. Populasi riset berjumlah 488.728 orang tercatat di SAMSAT Boyolali yang mempunyai kewajiban setor pajak. Kemudian sampel yang diimplementasikan dalam riset sejumlah 100 orang dengan memakai teknik pemilihan accidental sampling. Metode kuesioner diimplementasikan dalam mengumpulkan data sehingga data yang diperoleh tergolong kedalam data primer. Selanjutnya tahap pengolahan data menggunakan bantuan software SPSS dengan mengimplementasikan pengujian koefisien determinasi, pengujian hipotesis, pengujian asumsi klasik, pengujian validitas, pengujian F, pengujian reliabilitas dan pengujian T. Berdasarkan penganalisaan data didapatkan dua kesimpulan yaitu kesimpulan pertama terdapat pengaruh signifikansi antara sanksi perpajakan, tingkat penghasilan dengan kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan kedua tidak terdapat pengaruh signifikansi antara pengetahuan dan kesadaran wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2022