JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 3, Tahun 2022

Kerentanan Pulau Terluar Dalam Menjaga Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Laut Internasional

Kusuma, Winanda (Unknown)
Kurnia, A Cery (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Negara pantai dan negara kepulauan memiliki tantangan atas pulau terluar yang memiliki kondisi jarak dan pelaksanaan penegakan hukum juga pengawasan terbatas. Keterbatasan ini mengeskalasi potensi masalah atas pelaksanaan kedaulatan hukum. Metode penelitian secara normatif melihat masih belum jelasnya pengaturan pulau yang tersebar yang kenyataannya memiliki karakter berbeda. Hasil peneltian bahwa, perlu adaya perhatian dan perlindungan negara pantai atas wilayah pulau terluar dengan pengaturan kolaborasi dalam kerangka peraturan hukum laut kontemporer, perlindungan pulau tersebar perlu kolaborasi antar negara pantai yang berdekatan dan negara kepulauan di wilayah perbatasan. Pulau terluar menjadi objek terekspose untuk dimanfaatkan dengan kekurangan bila pengawasan negara pantai dan negara kepulauan tidak dibenahi. Perlu pemikiran kembali pengaturan pulau dengan karakteristik terluar dan menawarkan opsi kolaborasi untuk kepentingan bersama atas pulau terluar dengan tetap penghormatan kedaulatan negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...