Pelayanan Publik yang masih tergolong rendah dilihat dari banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa serta sarana dan prasarana yang masih belum memadai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab dan berwenang menyelenggarakan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Salah satunya adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KIA) sebagai upaya pemerintah untuk melindungi dan memberikan hak-hak anak. Salah satunya adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KIA) sebagai upaya pemerintah untuk melindungi dan memberikan hak-hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan Kartu Identitas Anak. Metode Penelitian yang digunakan Kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian diketahui Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan Kartu Identitas Anak yang diberikan oleh Dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang sesuai dengan persyaratan/tuntutan demi memenuhi kepuasan masyarakat serta bebas dari kekurangan/kerusakan. Hal ini dapat terlihat berdasarkan (1) tangibles, fasilitas di ruang tunggu lebih ditingkatkan dan tempat parkir kurang memadai, (2) kehandalan sudah dikatakan baik, (3) responsiveness secara umum dikatakan baik. baik, (4) jaminan sudah dikatakan baik dan masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan, namun ada beberapa kendala seperti kartu habis, (5) empati, ada pegawai yang tidak ramah, sopan dan santun ketika layanan sedang sibuk. Dengan Demikian upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sudah pada tahap peningkatan/pengerjaannya dengan hambatan yang perlu diperbaiki.
Copyrights © 2022