Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng merupakan salah satu kelurahan yang memiliki sejumlah pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha seperti pedagang kuliner, toko kelontong, penatu, dan konveksi. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dikarenakan kurangnya sosialisasi dan ketidaktahuan masyarakat mengenai NIB. Oleh sebab itu, dalam pengabdian masyarakat ini Kelompok 16 KKNT MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMKM di Kelurahan Pucang Sewu. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini yaitu membantu pelaku UMKM agar memiliki NIB. Metode yang digunakan dalam program pendampingan pembuatan NIB yaitu pertama, melakukan pendataan jumlah pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Kedua, melakukan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB para pelaku UMKM. Ketiga, pembuatan NIB pelaku UMKM. Keempat, penyerahan dokumen NIB kepada pelaku UMKM. Terdapat hasil positif dalam kegiatan pengabdian ini. Pertama, sebanyak 35 pelaku UMKM telah memiliki NIB. Kedua, pelaku UMKM mengetahui NIB dan pentingnya memiliki izin usaha.
Copyrights © 2022