Hingga kini, Indonesia masih menghadapi tantangan dinamika perdagangan gelap narkotika (drugs traffiking) di kawasan ASEANĀ dengan adanya 3 negara pengedar opimum yang disebut sebagai kawasan segitiga emas (The Golden Triangle) meliputi negara Myanmar, Thailand, dan Laos di ASEAN. Penulisan ini bertujuan untuk mengamati Indonesia sebagai salah satu sasaran dalam penyeludupan drugs trafficking dikarenakan Indonesia masuk kedalam posisi strategis perdagangan Internasional di Asia Tenggara. Dalam menjawab penelitian ini penulis menggunakan penelitian kualitatif menggunakan library researh dengan melakukan penelusuran akademis mengenai kawasan segitiga emas dan dokumen terkait posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan di ASEAN untuk memahami, dan menafsirkan serta mengurutkan hasil penelitian dari fenomena jalur segitiga emas (the golden triangle). Penulis menggunakan teori Security Dilemma secara khusus membahas paradigma kebutuhan negara akan rasa aman dari ancaman negara lain. Berdasarkan analisis dari data yang dikumpulkan Indonesia dalam menghadapi security dilema di ASEAN dikarenakan belum optimalnya penganggulangan keamanan kolektif di ASEAN dengan adanya prinsip non intervensi di ASEAN (ASEAN WAY). Walaupun Indonesia telah melakukan upaya untuk mencegah perdagangan gelap narkotika Indonesia belum memprioritaskan masalah drugs trafficking kedalam diplomasi luar negerinya. Untuk mewujudkan solusi nyata, Indonesia perlu melakukan kerjasama kolektif bersama negara lain dalam menghadapi tantangan drugs trafficking.
Copyrights © 2022