Aktivitas perusahaan memiliki tujuan akhir untuk memperoleh laba. Namun, atasperolehan laba tersebut, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membayar pajakkepada negara. Pembayaran pajak menjadi salah satu pengurang laba perusahaan. Olehsebab itu, dibutuhkan adanya perencanan pajak agar pembayaran pajak dapat dilakukanseefisien mungkin. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruhperencanaan pajak pada distribusi laba. Data yang digunakan adalah data sekunder yangbersumber dari laporan keuangan yang terpublikasi di Bursa Efek Indonesia. Datakuantitatif yang diolah berdasarkan metode deskriptif asosiatif kausal. Diperoleh 38 sampeldari 53 perusahaan yang terdaftar di BEI yang bergerak pada sektor barang konsumsiperiode 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak memiliki hubunganyang rendah (0,3834) dengan arah hubungan positif dengan distribusi laba. Uji signifikansimenghasilkan bahwa perencanaan pajak memiliki pengaruh yang signifikan pada distribusilaba (0,01748 < 0,05) dengan besaran kontribusi 14,7%
Copyrights © 2022