Hukum Islam
Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH

Sanksi Pidana Pelaku Poligami Siri Di Indonesia Perspektif Maqashid Syari’ah Jasser Auda

Wardani, Galuh Retno Setyo (Unknown)
Hidayah, Khoirul (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2022

Abstract

Indonesia mengatur ketat dalam prosedur poligami yang memicu banyak oknum menggunakan metode nikah siri pada perkawinan kedua. Dari kasus yang selama ini diajukan ke peradilan, sanksi yang dijatuhkan selalu didasarkan atas Pasal 279 KUHP mengenai poligami ilegal. Padahal bila dikaji lebih jauh, keputusan ini berdampak besar pada pengakuan keberadaan status perkawinan siri yang seharusnya tidak dianggap ada oleh negara. Dengan menggunakan pendekatan konseptual melalui perspektif Jasser Auda, kajian ini menunjukkan hasil bahwa status poligami siri yang dilakukan oleh pelaku tidak dapat dikatakan sah, dan sanksi yang tepat untuk menghukum para pelaku seharusnya disadasarkan atas Pasal 284 KUHP mengenai perselingkuhan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...