Dharmakarya : Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat
Vol 11, No 3 (2022): September, 2022

SOSIALISASI CARA PENGAJUAN SPP-IRT DAN SERTIFIKASI HALAL KEPADA UMKM PENGOLAHAN PANGAN

Herlina - Marta (Universitas Padjadjaran)
Trianing Tyas Kusuma Anggaeni (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2022

Abstract

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM, pemerintah Indonesia menerapkan serta mengembangkan beberapa standar dan sertifikasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikasi ini merupakan cara untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dalam menerapkan Cara Pengolahan Pangan yang Baik (CPPB-IRT). Penduduk Indonesia mayoritas muslim, sehingga konsumen juga berhak untuk mendapatkan jaminan halal dari produk yang dikonsumsinya. Oleh karena itu produk-produk pangan yang beredar di Indonesia juga harus memiliki sertifikasi halal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang tata cara pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT dan sertifikat halal, agar produk tersebut lebih terjamin dan lebih luas pemasarannya. Sasaran peserta program ini adalah pemilik UMKM pengolahan pangan yang belum memiliki ijin edar produk (SPP-IRT) dan sertifikat halal. Metode pelaksanaan yang dilakukan adalah blended activity, sebagian kegiatan dilakukan dengan menggunakan media komunikasi online seperti Trello, Whatsapp, dan Zoom Meeting, dikombinasikan dengan kegiatan secara tatap muka langsung pada saat survey. Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan terdapat peningkatan pengetahuan mitra dalam hal tata cara pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi terkait SPP-IRT dan sertifikasi halal. Selain itu juga terdapat peningkatan pengetahuan mengenai penerapan CPP-IRT, keamanan pangan, pengemasan dan pelabelan pangan serta peningkatan motivasi untuk mendapatkan SPP-PIRT dan sertifikat halal.

Copyrights © 2022