Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga dalam setiap kebijakannya akan terpaku pada kesejahteraan rakyat. Dalam penerapan konstitusi, dibutuhkan adanya konstitusionalisme sebagai dukungan dari kekuasaan sang penguasa agar jaminan kedaulatan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat terealisasikan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh aparat negara. Penelitian ini adalah jenis penelitian normatif melalui pendekatan historis, menggunakan pendekatan library research. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa; 1) Latar belakang pergeseran konstitusionalisme di Indonesia adalah seiring perkembangan hukum yang semakin dinamis yang harus disesuaikan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kita, ditambah seringnya pergantian pucuk pimpinan tertinggi, yaitu presiden yang menyebabkan hal tersebut berdampak pada kebijakan-kebijakan yang diambil. 3) Implikasi konstitusionalisme dan Hukum Tata Negara dari era Presiden Gus Dur hingga Jokowi adalah terletak pada personalitas masing-masing presiden yang berbeda-beda sehingga menyebabkan implikasi konstitusionalisme di Indonesia sering mengalami perubahan dan juga perkembangan hukum yang semakin hari semakin pelik untuk dipecahkan.
Copyrights © 2022