Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
No 56 (1994)

Hukum dalam KUHP terhadap Delik Susila (Suatu Tinjauan Penerapan)

S. Aminah Hidayat (State Islamie University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2022

Abstract

Pelecehan seksual pada saat ini sedang aktual dibicarakan. Majalah. surat kabar, tabloid telah memuat pendapat-pendapat tentang ketidakpuasan masyarakat terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual terutama pelaku pemerkosaan. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku pelecehan seksual ini sekarang mulai merebak kembali, berbagai tanggapan dilontarkan termasuk oleh Menteri Kehakiman Oetojo Oesman di Jakarta pada tanggal 28 Mei 1994 di hadapan panitia Seminar "Perlindungan Hukum terhadap korban-korban kejahatan". Menteri Kehakiman merasa prihatin dengan meningkatnya kejahatan serta keputusan pengadilan yang sering menyebabkan aksi protes dari masyarakat. Tanggapan yang muncul pada saat ini dimana adanya tuntutan dari masyarakat untuk menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pelaku telah terjadi pula sekitar Iima tahun yang lalu. Berbagai organisasi wanita pada saat itu yang tergabung dalam KOWANI, dalam Musyawarah Kerja I di Jakarta telah mengusulkan agar pelaku perkosaan dan pelecehan seksual lainnya dihukum mati atau dihukum seumur hidup. Usul ini didukung pula oleh organisasi ibu-ibu Eksponen Angkatan 45 "Wirawati Catur Panca" dan Kerukunan Wanita Persahi. Dan saat ini masyarakat Bengkulu menuntut kepada pemerintah dalam hal ini hamba hukum untuk menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang tidak bermoral.

Copyrights © 1994






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...