SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 8 No 2 (2022): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Relasi Maqâṣid dengan Dalil-Dalil Fiqih

Syamsul Falah (Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal)
Arif Al Wasim (Universitas Sains Al-Qur'an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Artikel ini akan membahas hubungan maqâṣid asy-syarî’ah dengan berbagai dalil fiqih, baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan. Syari’ah mempunyai spirit mencari maṣlaḣat dan menghindari mafsadat. Teks-teks suci keagamaan (Al-Qur`an dan Sunnah) tidak selalu memberi jawaban yang terperinci dan konkrit atas kemaslahatan, tetapi dalil-dalil utama tersebut menjadi standar pasti terhadap eksistensi maṣlahat, dan senantiasa terbuka lebar ruang untuk berijtihad dan beristinbâṭ. Konsep maqâsid secara terus-menerus mengalami proses transformasi konseptual mulai dari nilai hingga pendekatan. Sebagai nilai, maqâṣid syarî’ah adalah bagian integral dalam kajian maṣlaḥah mursalah, istiḣsân dan qiyās dalam kajian usul fikih. Maqâṣid mempunyai hubungan yang erat bagaikan Asal dan Cabangnya jika dihubungkan dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Ketika Maqâṣid disandingkan Dalil seperti, al-Ijmâ’, al-Qiyâs, al-maṣlaḣah al-Mursalah, Istihsân dan Sadd aż-Żara`i’, maka Maqâṣid merupakan spirit yang dijadikan dasar dalam menerapkan dan mengaplikasikan 5 metode ijtihad tersebut. Maqâsid ṣyari’ah merupakan tujuan utama dari pada fiqih itu sendiri yang merupakan wujud interpretasi dari sumbernya (al-Qur’ân dan sunnah) untuk mencapai maslahahummat

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...