Instalasi Pengolahan Air (IPA) Manarap adalah salah satu unit pengolahan air baku menjadi air bersih yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar. Dalam upaya mencegah dan meminimal kemugkinan terjadinya sambaran petir maka manajemen PDAM Intan Banjar akan memasang sistem proteksi sambaran petir terhadap bangunan dan peralatan yang ada. Pada penelitian ini bertujuan: menentukan tingkat proteksi petir pada lingkungan bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Manarap PDAM Intan Banjar, menentukan luas daerah proteksi penangkal petir, mengetahui nilai tahanan pentanahan yang terpasang pada sistem penangkal petir di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Manarap PDAM Intan Banjar dengan menggunakan metode bola bergulir (Rolling Sphere) dan mengacu pada SNI -03-715- 2004. Tingkat proteksi petir pada bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Manarap PDAM Intan Banjar ditentukan dengan melakukan perhitungan dan diperoleh nilai parameter : pada ketinggian obyek 20 m, kerapatan sambaran tahunan (Ng) = 22,45 sambaran per km2 per tahun, frekuensi sambaran lagsung (Nd) = 0,26, nilai tingkat efisiansi (E) sebesar 0,58 dan memerlukan proteksi petir minimal level IV. Untuk nilai arus petir (I) = 234,89 kA, jarak sambaran petir terhadap bangunan (ds) = 347,58 m, panjang radius proteksi bola bergulir (R) =116,20 m sehingga diperoleh luas radius perlindungan (A) dari penangkal petir yang dipasang seluas 42. 397 m2. Nilai tahanan pentanahan yang terpasang pada sistem penangkal petir dari hasil analisa perhitungan sebesar 1,45 ohm, sedangkan dari hasil pengukuran diperoleh nilai 1,14 ohm (lebih kecil dari hasil analisa perhitungan), hal ini kemungkinan disebabkan nilai tahanan jenis tanah dilokasi pemasangan lebih kecil dibanding nilai tahanan jenis yang digunakan dalam analisa perhitungan.
Copyrights © 2022