Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi lingkungan secara biologis adalah keberadaan bakter coliform. Penelitian ini difokuskan pada investigasi penanda biologis keberadaan bakteri coliform di Sungai Martapura di Kabupaten Banjar. Pengambilan sampel air dilakukan di delapan titik pengukuran di aliran hulu sungai yang berada di Kabupaten Banjar. Pengambilan sampel air dilakukan berdasarkan SNI 6989.57 2008 pada bulan Mei 2022. Sampel diuji di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru menggunakan standar SNI ISO 9308-1:2010. Data hasil uji laboratorium yang didapat, kemudian, dibandingkan dengan kadar mutu yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 dimana disyaratkan kandungan coli maksimal adalah 50 CFU/100ml. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan total colifom pada delapan titik pengamatan pada sungai di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berkisar antara 5050 hingga 52833.335 CFU/100mL. Ini berarti keseluruhan nilai total coliform di lokasi penelitian tidak memenuhi baku mutu kelas I yang dipersyaratkan. Kata kunci: Bakteri coliform; higiene sanitasi; kualitas sungai; standar baku mutu air; Sungai Kabupaten Banjar;
Copyrights © 2022