Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dan menemukan makna kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak berdasarkan Kitab Injil Markus. Penelitian ini dilakukan di Kota Palu dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan fenomenologi, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan informan yang ditentukan secara purposive. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa Kesadaran Wajib Pajak memiliki 3 tingkat makna kesadaran yaitu (1) Kesadaran Fisik: “Keterpaksaan” membayar pajak karena sebuah aturan, hal ini dikarenakan adanya sanksi atas ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak; (2) Kesadaran Mental: Empati sebagai “motor” pendorong pembayaran pajak, dimaknai sebagai bentuk mulia dari fungsi pajak untuk menyetarakan kehidupan bermasyarakat; (3) Kesadaran Spiritual: Manifestasi ketaatan religius sebagai dorongan membayar pajak, memberikan gambaran Tuhan sejak dari dahulu menugaskan kita untuk tunduk kepada pemerintah di mana kita berdiam, salah satunya lewat pembayaran pajak. Sebab pemerintah adalah perpanjangan tangan untuk kemuliaan Tuhan.
Copyrights © 2022