OECD menerbitkan OECD Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations 2022 untuk menjadi pedoman dalam penerapan Transfer Pricing bagi perusahaan multinasional dan otoritas perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis ketentuan kewajiban Transfer Pricing Documentation (TP Doc) dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak menurut Undang-undang Harmonisasi Peraturan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis literatur review dari hasil penelitian dan peraturan perpajakan terkait transfer pricing dan kepatuhan pajak. Hasil menunjukkan bahwa ketentuan kewajiban TP Doc dalam perpajakan atas transaksi afiliasi dengan melakukan penerapan prinsip kewajaran sesuai dengan ketentuan perpajakan. Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dilakukan dengan melakukan pendokumentasian dalam TP Doc. Tantangan penerapan prinsip ini adalah ketersediaan data pembanding yang handal yang dapat diakses oleh fiskus dan Wajib Pajak untuk menghindari sengketa transfer pricing. Temuan signifikan dari penelitian ini adalah banyaknya kasus sengketa transfer pricing yang diajukan oleh Wajib Pajak di Pengadilan Pajak.
Copyrights © 2022