Di zaman sekarang Administrasi Kependudukan sangatlah penting, pasalnya semua instansi mulai dari Lembaga Pemerintahan sampai Perusahaan Swasta sistem Adminitrasinya menggunakan Identitas Kependudukan. Karena sekarang sistem Pencatatan Kependudukan di-upgrade menjadi basis Digital, instansi-instansi tersebut lebih mudah mengakses dan otomatis langsung tersambung dengan sistem kependudukan. Namun dibalik mudahnya sistem Digital, banyak kendala yang terjadi dikarenakan pergantian sistem Pencatatan Kependudukan tersebut, yang paling banyak terjadi adalah kesalahan dalam Pencatatan Kependudukan warga, dan hal tersebut harus segera diperbaiki. Namun tidak semua warga paham bagaimana dan dimana untuk mengurus Administrasi Kependudukan. Karena itu pemerintah berusaha melahirkan Program yang dapat mempermudah warganya dalam mengurus Administrasi Kependudukan, salah satunya Pemerintah Kota Surabaya. Program KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) merupakan salah satu program dispendukcapil kota surabaya dalam merintis tercapainya lingkungan/kampung yang tertib adminduk dengan meningkatkan jumlah masyarakat yang sadar adminduk. Dengan program ini warga diarahkan ke tempat yang lebih dekat dalam Kepengurusan Administrasi Kependudukan yaitu di Ketua RT. Program Kalimasada yang digagas Dispendukcapil ini merupakan program percepatan layanan Adminduk bagi warga Surabaya. Tujuan Artikel ini adalah menelaah tentang Program KALIMASADA tersebut apakah sejalan dengan Teori Birokrasi Menurut Max Weber. Max Weber sendiri dikenal sebagai bapak birokrasi. Max Weber mendefinisikan birokrasi sebagai sebuah sistem untuk mengatur sebuah organisasi yang besar agar diperoleh pengelolaan yang efisien, efektif dan rasional.
Copyrights © 2023