Penelitian ini membahas tentang tinjauan Hukum Islam pada Praktik Kerjasama Peternak Bisnis Ayam Broiler. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis mengenai tinjauan hukum Islam terhadap praktik kerjasama antara CV MGB dengan peternak dalam bisnis ayam broiler. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat field research (penelitian lapangan yang dilakukan mengetahui informasi secara langsung oleh narasumber. Selain daripada itu metode pengumpulan data ini dilakukan dengan mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini bahwasanya perjanjian kerjasama antara CV dan pihak peternak keduanya sama-sama memberikan modal meskipun berbeda-beda, dimana perusahaan memberikan bibit ayam, pakan dan obat-obatan dan peternak menyiapkan kandang dan alat-alat kandang lainnya sesuai dengan kesepakatan. Dalam hukum Islam praktik tersebut tidak sesuai dengan akad syirkah Inan karena dalam pembagian rugi dan keuntungan tidak sesuai karena hanya membebankan salah satu pihak.
Copyrights © 2019