Bantuan Sosial ini mulai berjalan dari Bulan April 2020 hingga sesuai dengan arahan dari Presiden. Tugas dari Pos ataupun Bank penyalur itu sendiri menyalurkan secara langsung kepada KPM, jika Bank penyalur menyalurkan melalui rekening KPM sedangkan PT. Pos Indonesia menyaluran menjadi 3 metode yaitu menyalurkan dengan mengirimkan langsung ke rumah KPM, menyaluran di titik bagi/komunitas yang telah disepakati dengan Pemerintah setempat dan KPM yang bisa mengambil bantuan tersebut langsung mendatangi ke kantor Pos yang telah ditentukan. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberi gambaran secara jelas tentang Pelayanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Binjai. Hasil dari penelitian ini yaitu Proses Penetapan penerima BST di Kantor Pos Cabang Binjai dilakukan oleh Dinas Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, hal ini pun sesuai & Proses Pelayanan penyaluran sudah sesuai dan juga memperhatikan protocol kesehatan dan prosedur .Namun Proses Penggantian penerima BST di Kantor Pos Cabang Binjai belum sesuai.
Copyrights © 2022