Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaah zakat produktif untuk pengentasa kemiskinan di era Covid-19 (Studi kasus di Lazwashal Medan). Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti guna mendapatkan data yang relevan. Jenis pendekatan yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain, secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Penelitian ini dilakukan di Badan Amil Zakat Nasional Kota Medan yang beralamat di Jl. Sisingamangaraja No.144, Gedung Pengurus Wilayah Sumatera Utara Lantai 2, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Hasil penelitian yang menunjukan bahwa Zakat Produktif dapat menjadi solusi dan peran untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19 sebagai berikut: (1) Menjadikan setiap desa sebagai UPZ untuk memaksimalkan zakat (2) memaksimalkan zakat tunai dan zakat produktif (3) memaksimalkan pengelolaan zakat produktif (4) mengadakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang terkena dampak covid-19, yang diutamakan bagi mahasiswa jurusan ekonomi syariah supaya ke depan dapat mengedukasi masyarakat tentang ekonomi Islam.
Copyrights © 2022