Tingkat kesadaran hukum masyarakat sebagai pemakai jalan dapat diukur dari kemampuan dan daya serap individu serta bagaimana penerapannya di jalan raya. Disamping itu banyaknya faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor yang terjadi antara lain dikarenakan faktor cuaca dan lingkungan, faktor jalan, faktor kealpaan dan kelalaian pengemudi, faktor pengemudi dalam pengaruh minuman keras, obat-obatan terlarang atau menelpon, faktor kondisi kendaraan, faktor mengantuk, faktor kelelahan, faktor kesengajaaan pengemudi untuk melanggar lalu lintas ataupun faktor ketidakpatuhan pengemudi untuk melanggar peraturan yang sudah diatur oleh Undang-Undang, juga peran Polisi Lalu Lintas Dalam Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Bogor bahwa kinerja Polres Bogor dalam penanganan lalu lintas dapat dipresentasikan melalui indikator responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas dan transparansi. Maka dari itu diperlukan pula suatu pola pencegahan yang bersifat preventif yang dapat berpengaruh dalam menekan tingkat kecelakaan yang ada di Kota Bogor, melakukan razia rutin kendaraan bermotor dan Unit DIKYASA Satlantas Polresta Bogor Kota juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan Stakeholder pendukung. sehingga diharapkan kepada Masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Demikian pula Pemerintah dalam hal ini petugas hukum terutama pihak kepolisian, khususnya polisi lalu lintas, harus lebih lagi melakukan berbagai upaya, baik yang bersifat preventif maupun represif, untuk mencegah atau mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan. Serta Pihak kepolisian pun harus sering melakukan sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas beserta akibat-akibat yang timbul akibat dari kecelakaan.Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Pencegahan, Polisi
Copyrights © 2022