Ruptur Perineum adalah robekan yang terjadi pada saat bayi lahir baik secara spontan maupun dengan menggunakan alat atau tindakan. Robekan perineum pada umumnya terjadi pada garis tengah dan bisa menjadi luas apabila kepala janin lahir terlalu cepat Berdasarkan data yang diperoleh di Puskesmas Pantoloan pada tahun 2021 tercatat jumlah Ibu Post Partum Normal sebanyak "295" jiwa dengan 92 orang diantarannya mengalami Ruptur Perineum Derajat II. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan mengeksplorasi secara spesifik tentang kejadian yaitu dengan mengangkat satu kasus untuk diteliti sebagai gambaran Asuhan kebidanan Ibu Post Partum Normal pada Ny "M" P₂Ao umur 32 tahun di Puskesmas Pantoloan. Hasil penelitian ini menggunakan pendekatan manajemen Asuhan Kebidanan yang ditetapkan dalam bentuk pendokumentasian, dimana pengkajian data, didokumentasi dalam bentuk data Subjektif dan Objektif, interprestasi data, diagnose potensial dan tindakan segera didokumentasikan dalam analisis/assessment, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi didokumentasikan dalam bentuk Plan Of Action. Kesimpulan asuhan yang diberikan adalah Pengumpulan data, Interprestasi Data, Diagnosa Masalah Potensial, Tindakan Segera, Perencanaan, dan Evaluasi. Tidak terdapat kesenjangan antara teori dan kasus standar Oprasional Puskesmas Pantoloan.
Copyrights © 2022