The spread of the Proclamation of Independence of Indonesia was not the end of the Indonesian struggle. At that time, the Japanese had not yet left their feet, and while the Allies were coming to take their prisoners and repatriate the Japanese soldiers. The Allies responded to the neutral attitude of the Indonesians by bringing the Dutch and NICA (Netherlands Indies Civil Administration) to regain control of their colonies. There were armed tensions in several Indonesian cities, including Jakarta. This was exacerbated by the existence of the Allies who strengthened their position in Jakarta so that Prime Minister Syahrir on November 19, 1945, determined that TKR and various armies of the struggle of the Indonesian people to leave Jakarta. The reason was that at that time Indonesia was still not strong enough to defend itself from Allied attacks and at the same time get support from international countries. The author uses the theory of international relations, namely preventive diplomacy. The author uses literature review as a research method.Tersebarnya berita tentang Proklamasi Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bagi bangsa Indonesia. Pada saat itu, Jepang belum angkat kaki dan sementara Sekutu akan datang untuk mengambil para tawanannya dan memulangkan prajurit Jepang. Sikap terbuka orang Indonesia yang netral pada Sekutu dibalas oleh Sekutu dengan membonceng Belanda dengan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) untuk kembali menguasai wilayah jajahannya. Terjadi ketegangan bersenjata di beberapa kota Indonesia, termasuk Jakarta. Hal ini diperparah dengan keberadaan Sekutu yang memperkuat kedudukannya di Jakarta sehingga Perdana Menteri Syahrir pada 19 November 1945 menetapkan bahwa TKR beserta berbagai laskar perjuangan rakyat Indonesia untuk keluar dari Jakarta. Alasannya, adalah saat itu Indonesia dirasa masih belum cukup kuat untuk mempertahankan diri dari serangan Sekutu sekaligus mendapatkan dukungan dari negara-negara internasional. Penulis menggunakan teori dari hubungan internasional yaitu diplomasi preventif. Penulis menggunakan kajian pustaka sebagai metode penelitian.
Copyrights © 2021